SIDANG PERDANA BUPATI NONAKTIF SOLOK SELATAN MUZNI ZAKARIA

  • 10 Juni 2020 13:50
SIDANG PERDANA BUPATI NONAKTIF SOLOK SELATAN MUZNI ZAKARIA
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria (tengah) meninggalkan ruang persidangan setelah mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/6/2020). Muzni Zakaria diduga menerima suap proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, dan pembangunan jembatan Ambayan yang diterima dari pengusaha bernama Muhammad Yamin Kahar sebesar Rp125 juta, ditambah uang berupa pinjaman sebesar Rp3,2 miliar, dan pemberian karpet masjid senilai Rp50 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2575
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
10/06/2020 13:50 WIB
Fotografer
Muhammad Arif Pribadi
Editor
Andika Wahyu