INVESTASI FIKTIF
BANDUNG, 13/10 - INVESTASI FIKTIF. Enda Juhenda, 31 tahun tersangka kasus penipuan mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri, Bandung, Jawa Barat. Rabu (13/10). Aksi yang berlangsung sejak 2007 bermodus menawarkan investasi fiktif dalam konten ring back tone (RBT) bekerjasama dengan salah satu operator seluler terkemuka dan merugikan korban hingga Rp 11 miliar. FOTO ANTARA/Heru Salim/ss/ama/10