INVESTASI FIKTIF

  • 13 Oktober 2010 17:20 WIB
 INVESTASI FIKTIF
BANDUNG, 13/10 - INVESTASI FIKTIF. Enda Juhenda, 31 tahun tersangka kasus penipuan mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri, Bandung, Jawa Barat. Rabu (13/10). Aksi yang berlangsung sejak 2007 bermodus menawarkan investasi fiktif dalam konten ring back tone (RBT) bekerjasama dengan salah satu operator seluler terkemuka dan merugikan korban hingga Rp 11 miliar. FOTO ANTARA/Heru Salim/ss/ama/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1324
Ukuran Berkas
297.01 KB
Disiarkan
13/10/2010 17:20 WIB
Fotografer
Heru Salim
Editor