UU JASA KONSTRUKSI

  • 13 Oktober 2010 20:10
 UU JASA KONSTRUKSI
JAKARTA, 13/10 - UU JASA KONSTRUKSI. Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (13/10). DPR akan melakukan revisi terhadap Undang-undang No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi, khususnya terkait dengan keikutsertaan tenaga kerja konstruksi asing dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di Indonesia. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/ama/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1536x924
Ukuran Berkas
301.71 KB
Disiarkan
13/10/2010 20:10 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor