PEMERIKSAAN MANTAN PLT KEPALA DINAS PUPR MUARA ENIM
Tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi (tengah) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (12/6/2020). Mantan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim itu diperiksa dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti 35 ribu dollar AS pada 3 September 2019 lalu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.