PEMUSNAHAN NARKOBA DARI MALAYSIA
Kapolda Kalbar Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto (kedua kanan) memegang barang bukti sabu saat berbincang dengan satu dari delapan tersangka saat rilis kasus dan pemusnahan di Mapolda Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (13/6/2020). Polda Kalbar memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus berupa dua kilogram sabu dan 50 butir ekstasi yang diselundupkan delapan tersangka dari Malaysia melalui jalur tikus atau jalan tidak resmi di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.