PENERAPAN JARAK FISIK DI STASIUN BOGOR
Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line mengantre dengan berdiri sesuai tanda jarak fisik (physical distancing) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). Penggunaan tanda jarak fisik di Stasiun Bogor tersebut untuk mengatur kepadatan dan membatasi jumlah penumpang dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 sesuai protokol kesehatan yang berlaku di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.