LAYANAN PEMBUATAN PASPOR AKTIF KEMBALI
Pegawai dengan masker dan pelindung di wajahnya memproses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). Pelayanan pembuatan paspor untuk warga mulai kembali aktif dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan pembatasan kuota permohonan paspor hingga 60 orang agar tidak menimbulkan antrean. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.