MUSNAHKAN MIRAS.
JAKARTA, 15/10- MUSNAHKAN MIRAS. Pekerja memusnahkan kaleng miras dan barang-barang siataan lainnya menggunakan alat berat di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Jumat ( 15/10). Pemusnahan Barang yang Dikuasai Negara( BDN), hasil penyitaan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai tersebut berpotensi merugikan negara mencapai Rp 5. miliar. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/nz/10