SIDANG DARING PLEDOI FEE PROYEK LAMPUNG UTARA
Layar menayangkan suasana sidang agenda pledoi Korupsi fee proyek Infrastruktur Kabupaten Lampung Utara dengan terdakwa Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahrial, dan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara nonaktif Syahbuddin, serta Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara nonaktif Wan Hendri secara online di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Rabu (17/6/2020). Dalam sidang pembelaan secara daring tersebut para terdakwa meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim dari tuntutan yang Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.