PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS ILEGAL SELUNDUPAN DARI SINGAPURA

  • 17 Juni 2020 15:00 WIB
PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS ILEGAL SELUNDUPAN DARI SINGAPURA
Petugas bersiap memusnahkan barang bukti minuman keras ilegal di Dermaga Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (17/6/2020). Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan 9.600 botol minuman keras ilegal yang diselundupan dari Singapura pada Februari 2020. ANTARA FOTO/Anindira Kintara/Lmo/aww.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
3956x2637
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
17/06/2020 15:00 WIB
Fotografer
Anindira Kintara
Editor
Andika Wahyu