PERAMPOKAN TKI
SEMARANG, 18/10 - PERAMPOKAN TKI. Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang memberikan keterangan pers tentang terungkapnya sejumlah kasus pembiusan dan perampokan terhadap TKI yang baru kembali ke Indonesia, di Mapolda Jateng, di Semarang, Senin (18/10). Polisi menangkap dua tersangka, Gun dan Yan, yang diduga kuat telah melakukan lebih dari dua puluh kali aksi pembiusan dan perampokan TKI dengan TKP di empat bandara udara di Kota Bandung, Yogyakarta, Solo, dan Semarang. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/ama/10.