PENERAPAN PEMBATASAN JARAK FISIK DI SPBU

  • 24 Juni 2020 18:20 WIB
PENERAPAN PEMBATASAN JARAK FISIK DI SPBU
Petugas mengarahkan pengendara motor ke tanda jaga jarak fisik (physical distancing) saat pengisian bbm di area SPBU Imam Bonjol, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2020). Penerapan pembatasan jarak fisik tersebut mengikuti peraturan protokol kesehatan COVID-19 dalam tatanan normal baru sebagai upaya melindungi diri dan orang lain untuk mencegah penyebaran virus pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4004x2669
Ukuran Berkas
2.83 MB
Disiarkan
24/06/2020 18:20 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Fanny Octavianus