EKSEPSI SUSNO DITOLAK
JAKARTA, 20/10- EKSEPSI SUSNO DITOLAK. Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol.Susno Duadji, saat sidang dengan agenda mendengar tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukan dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/10) Majelis hakim menolak ekspesi terdakwa seluruhnya, Menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum adalah sah menurut hukum. Menyatakan perkara ini dilanjutkan sesuai dengan ketentuan undang-undang. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/nz/10.