SIDANG LANJUTAN GAYUS

  • 20 Oktober 2010 16:25 WIB
SIDANG LANJUTAN GAYUS
JAKARTA, 20/10 - SIDANG LANJUTAN GAYUS. Terdakwa mafia kasus, Gayus HP Tambunan duduk diruang tahanan sebelum sidang agenda keterangan saksi oleh Kombes, Eko Budi Sampurno, Agung Pramudito dan Ikat (Panitera) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/10) Gayus didakwa menyuap Asnun senilai 40.000 dollar AS (sekitar Rp 356,8 juta) agar dirinya divonis bebas terkait perkara pencucian uang dan penggelapan senilai Rp 370 juta. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/hp/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1692
Ukuran Berkas
364.08 KB
Disiarkan
20/10/2010 16:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor