LIMBAH MEDIS INFEKSIUS AKIBAT WABAH COVID-19
Sejumlah tenaga kesehatan dengan alat pelindung diri (APD) mengemas tumpukan APD bekas yang digunakan saat tes usap (swab) COVID-19 massal di Pasar Sukaramai, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (26/6/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat total limbah medis infeksius di Indonesia hingga 8 Juni 2020 mencapai lebih dari 1.100 ton yang harus dimusnahkan secara khusus karena tergolong limbah B3 dan berpotensi jadi sumber penularan Virus Corona baru (COVID-19). ANTARA FOTO/FB Anggoro/wsj.