SIDANG PK KASUS MUNIR
JAKARTA, 29/8 - SIDANG PK MUNIR. Raymond JJ Latuihamallo (Ongen) melambaikan tangan seusai memberi keterangan dalam persidangan lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus kematian Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8). Dalam persidangan itu diperdengarkan pula keterangan dari Ketua Tim Penyidik Mabes Polri Brigjen Pol Mathius Salempang dan saksi ahli toksiologi dari Universitas Udayana I Made Agus Gelgel Wirasuta. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/NZ/07.