PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN

  • 29 Juni 2020 13:55 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN
Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo (ketiga kiri), Kapolresta Solo Kombes Pol Andi Rifai (kedua kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Solo Nanang Gunaryanto (kedua kanan) memusnahkan barang bukti kejahatan di Kejaksaan Negeri, Solo, Jawa Tengah, Senin (29/6/2020). Kejaksaan Negeri Solo memusnahkan barang bukti kejahatan dari 118 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diantaranya kasus narkoba, perjudian dan pencurian selama periode Juni 2019 sampai April 2020. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3993x2667
Ukuran Berkas
1.91 MB
Disiarkan
29/06/2020 13:55 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor
Widodo S Jusuf