MUTU PENGOLAHAN IKAN
JAKARTA, 21/10 - MUTU PENGOLAHAN IKAN. Pekerja mengemas ikan ke dalam keranjang di tempat pengolahan ikan, kawasan Sunter, Jakarta, Kamis (21/10). Pemerintah melalui regulasi UU No 45 Tahun 2009 tentang jaminan mutu hasil perikanan, meminta pelaku usaha perikanan baik budi daya, tangkapan, ataupun pengolahan ikan untuk menyediakan hasil perikanan yang bermutu sesuai standar dan persyaratan untuk dikonsumsi manusia. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10