RILIS KASUS NARKOBA POLDA METRO JAYA

  • 29 Juni 2020 17:40 WIB
RILIS KASUS NARKOBA POLDA METRO JAYA
Petugas Kepolisian menata barang bukti narkoba jenis tembakau gorila saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,82 kilogram, tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 24 kilogram, liquid vape tujuh liter, serbuk canabinoid atau tembakau sintetis 500 gram dengan 11 orang tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
29/06/2020 17:40 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Prasetyo Utomo