RILIS KASUS NARKOBA POLDA METRO JAYA
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana (kedua kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan), Diresnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa (kiri), dan Wadirresnarkoba AKBP Sapta Marpaung (kanan) memperlihatkan barang bukti saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 11,82 kilogram, tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 24 kilogram, liquid vape tujuh liter, serbuk canabinoid atau tembakau sintetis 500 gram dengan 11 orang tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.