INSENTIF UMKM TERDAMPAK COVID-19

  • 30 Juni 2020 14:10 WIB
INSENTIF UMKM TERDAMPAK COVID-19
Seorang pedagang menata kopiah di sebuah toko busana muslim di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (30/6/2020). Berdasarkan data Ditjen Pajak hingga April 2020 sudah ada 200 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menggunakan insentif pajak penghasilan (Pph) final ditanggung pemerintah, yang diberikan untuk memulihkan bisnis pelaku usaha di tengah wabah COVID-19, namun jumlah itu baru sebagian kecil dari total 67 juta UMKM di Indonesia. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
30/06/2020 14:10 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor
Fanny Octavianus