KOMISI II DPR SETUJUI PERPPU PILKADA JADI UNDANG-UNDANG

  • 30 Juni 2020 16:45 WIB
KOMISI II DPR SETUJUI PERPPU PILKADA JADI UNDANG-UNDANG
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (ketiga kiri) disaksikan anggota Komisi II DPR bersiap menandatangani draf Perppu tentang pilkada usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Rapat tersebut menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota menjadi Undang-Undang dan disahkan dalam rapat paripurna. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.08 MB
Disiarkan
30/06/2020 16:45 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Hermanus Prihatna