PENGGUNAAN KERTAS HVS UNTUK PENERBITAN AKTA KELAHIRAN DAN KK
Petugas Disdukcapil melakukan proses memasukan data untuk pencetakan akta kelahiran di Kantor Disdukcapil, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2020). Kemendagri kembali mengeluarkan aturan baru dengan mengganti bahan pencetakan jenis akta kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK) menggunakan media kertas HVS A4 80 gram. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.