SIDANG PK KASUS MUNIR
JAKARTA, 29/8 - SIDANG PK MUNIR. Dua orang melintas di depan poster almarhum Munir saat sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus kematian aktivis HAM tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8). Dalam persidangan itu diperdengarkan keterangan dari saksi Raymond JJ Latuihamallo (Ongen), Ketua Tim Penyidik Mabes Polri Brigjen Pol Mathius Salempang dan ahli toksiologi dari Universitas Udayana I Made Agus Gelgel Wirasuta. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/07.