PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Sejumlah tersangka digiring ketika akan menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz