PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 2 Juli 2020 15:10 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Sejumlah tersangka digiring ketika akan menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1620x1080
Ukuran Berkas
361.2 KB
Disiarkan
02/07/2020 15:10 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Zarqoni Maksum