PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENUMPANG KERETA
Penumpang kereta api keluar dari bilik sterilisasi di pintu keluar Stasiun Kotabaru, Malang, Jawa Timur, Senin (6/7/2020). Hingga bulan Juli 2020, PT KAI Daops 8 Surabaya telah mengoperasikan tujuh kereta api jarak jauh-menengah dengan mewajibkan penumpang mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.