PENYELUNDUP SHABU
TANGERANG, 25/10 - PENYELUNDUP SHABU. Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno- Hatta memperlihatkan dua warga Iran berinisial MG (27) dan HS (25) penyelundup sabu seberat 5100gr dan dua orang penadah dari Jogjakarta warga Indonesia berinisial BR dan AI yang berhasil ditangkap, di Tangerang, Banten, Senin (26/10). Sabu bernilai Rp 7.650.000.000 tersebut diselundupkan dengan modus disimpan di dalam dinding koper. FOTO ANTARA/LUCKY.R/ss/ama/10