PENGUNGKAPAN KASUS PERETASAN SITUS LEMBAGA NEGARA

  • 7 Juli 2020 15:40 WIB
PENGUNGKAPAN KASUS PERETASAN SITUS LEMBAGA NEGARA
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kedua kiri) didampingi Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (ketiga kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi (kiri) menunjukkan tersangka berikut barang bukti saat rilis pengungkapan kasus peretasan situs lembaga negara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku berinisial ADC yang diduga telah melakukan peretasan terhadap 1309 situs milik lembaga negara, lembaga pendidikan, dan jurnal ilmiah, diantaranya situs Badilum (Mahkamah Agung), Pengadian Negeri Sleman, dan Pemprov Jateng. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
07/07/2020 15:40 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus