VONIS BARIDIN
JAKARTA, 26/10 - VONIS BARIDIN. Terdakwa Bahrudin Latif alias Baridin alias Muhtar alias Usmani, mertua Noordin M Top, menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/10) Majelis Hakim menyatakan terdakwa bersalah telah menyembunyikan Noordin M Top dan menjatuhkan pidana 5 tahun penjara dipotong selama terdakwa berada dalam penahanan. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/nz/10.