PEREKAMAN E-KTP UNTUK DISABILITAS

  • 8 Juli 2020 19:45
PEREKAMAN E-KTP UNTUK DISABILITAS
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman data penduduk untuk warga penyandang disabilitas di kawasan Semper Timur, Jakarta Utara, Rabu (8/7/2020). Perekaman data kependudukan ke rumah warga tersebut diperuntukkan bagi warga yang belum memiliki E-KTP dan tidak sanggup untuk mendatangi kantor Kelurahan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2656
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
08/07/2020 19:45 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Fanny Octavianus