PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN

  • 9 Juli 2020 14:40 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN
Petugas gabungan membakar ganja saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis (09/07/2020). Kejaksaan Negeri setempat memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum, khusus dan narkotika di antaranya narkotika jenis Sabu-sabu 1.4 kilo gram, Ganja 3.307,962 kilo gram, 41 botol minuman keras, dan 2.000 butir pil ektasi. ANTARA FOTO/Rahmad/nz.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1620x1080
Ukuran Berkas
542.31 KB
Disiarkan
09/07/2020 14:40 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Zarqoni Maksum