PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN
Petugas gabungan membakar ganja saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis (09/07/2020). Kejaksaan Negeri setempat memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum, khusus dan narkotika di antaranya narkotika jenis Sabu-sabu 1.4 kilo gram, Ganja 3.307,962 kilo gram, 41 botol minuman keras, dan 2.000 butir pil ektasi. ANTARA FOTO/Rahmad/nz.