RILIS KASUS PERDAGANGAN ORANG DI KEPRI
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt (tengah) memberikan keterangan pers saat rilis kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/7/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil mengungkap kasus TPPO yang diduga berkaitan dengan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China serta sejumlah kapal asing lainnya. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.