SIDANG MAJALAH PLAYBOY
JAKARTA, 27/10 - SIDANG MAJALAH PLAYBOY. Mantan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada (kiri) didampingi oleh Penasehat Hukumnya saat Sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/10). Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) di tingkat Kasasi telah menjatuhkan pidana penjara dua tahun terhadap pemimpin redaksi majalah Playboy Indonesia Erwin Arnada. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/hp/10.