KASUS PENCURIAN PIRING

  • 27 Oktober 2010 18:30 WIB
KASUS PENCURIAN PIRING
TANGERANG, 27/10 - KASUS PENCURIAN PIRING. Rasmiah (60), pembantu rumah tangga yang didakwa mencuri piring, buntut sapi, dan pakaian bekas majikannya, bersiap menjalani persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Rabu (27/10). Sidang lanjutan janda satu anak yang sempat dipenjara selama empat bulan itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
584.56 KB
Disiarkan
27/10/2010 18:30 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor