DPR SAHKAN UU PILKADA

  • 14 Juli 2020 18:40 WIB
DPR SAHKAN UU PILKADA
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (kiri) menyerahkan dokumen UU Pilkada pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Rachmat Gobel (kanan) dalam Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perppu Pilkada menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
14/07/2020 18:40 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Hermanus Prihatna