PEMUSNAHAN MIRAS

  • 29 Oktober 2010 17:00
PEMUSNAHAN MIRAS
DENPASAR, 29/10 - PEMUSNAHAN MIRAS. Sejumlah petugas Bea & Cukai melindas ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di Kantor Bea & Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (29/10). Sebanyak 3.029 botol miras yang sebagian besar minuman impor bersama 4.800 bungkus rokok dengan cukai palsu, dimusnahkan karena merugikan negara sebesar Rp850 juta. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ss/ama/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1455
Ukuran Berkas
614.04 KB
Disiarkan
29/10/2010 17:00 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor