PENERAPAN JAGA JARAK KAWASAN TRAFFIC LIGHT

  • 15 Juli 2020 14:50 WIB
PENERAPAN JAGA JARAK KAWASAN TRAFFIC LIGHT
Polisi mengatur pengendara sepeda motor untuk berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antarpengendara saat sosialisasi penerapan jaga jarak di Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (15/7/2020). Garis tersebut dibuat untuk membatasi jarak antarpengendara di kawasan traffic light guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4041x2668
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
15/07/2020 14:50 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Andika Wahyu