PENGELOLAAN LIMBAH MASKER DARI MASYARAKAT
Petugas memindahkan kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020). DLH DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Wastec sebagai pihak ketiga untuk memusnahkan sampah masker dari masyarakat yang berpotensi masuk dalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (limbah B3) sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.