ARAK-ARAKAN PERNIKAHAN MINANG
Sejumlah kaum ibu tanpa menggunakan masker, membawa seserahan saat mengikuti arak-arakan "Kapalo Ameh", pernikahan adat Minangkabau, di Nagari Lawang, Kab. Agam, Sumatera Barat, Sabtu (18/7/2020). Pemerintah daerah setempat sudah memperbolehkan menggelar resepsi pernikahan Minang serta arak-arakan selama masa adaptasi kebiasaan baru. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.