PEMBENTUKAN TIM PENANGANGAN COVID-19 DAN PEMULIHAN EKONOMI

  • 20 Juli 2020 14:05 WIB
PEMBENTUKAN TIM PENANGANGAN COVID-19 DAN PEMULIHAN EKONOMI
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir bersiap menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.51 MB
Disiarkan
20/07/2020 14:05 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Widodo S Jusuf