RESEPSI PERNIKAHAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Pasangan pengantin menggunakan masker dan menunjukkan buku nikah saat resepsi pernikahan di Perumahan Grand Sutera Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor mengijinkan resepsi pernikahan dan selamatan khitanan dengan sejumlah syarat protokol kesehatan COVID-19 serta pembatasan jumlah tamu undangan saat penerapan PSBB Adaptasi Kebiasaan Baru atau Pra-AKB. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.