KPK TAHAN 11 ORANG MANTAN ANGGOTA DPRD SUMUT

  • 22 Juli 2020 20:40 WIB
KPK TAHAN 11 ORANG MANTAN ANGGOTA DPRD SUMUT
Pimpinan KPK Nurul Ghufron (ketiga kiri depan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kedua kiri depan) dan Juru Bicara Ali Fikri (ketiga kanan depan) menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). KPK menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsi, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan dan Irwansyah Damanik terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.32 MB
Disiarkan
22/07/2020 20:40 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Fanny Octavianus