PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI KOTA BOGOR

  • 23 Juli 2020 15:25 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI KOTA BOGOR
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor merapihkan barang bukti saat pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kejari Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020). Pemusnahan barang bukti dari 112 perkara pidana mulai periode September 2019 hingga Juni 2020 tersebut di antaranya narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, obat-obatan dan uang palsu. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/NZ
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1613x1080
Ukuran Berkas
365.45 KB
Disiarkan
23/07/2020 15:25 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Zarqoni Maksum