KPK TAHAN LIMA TERSANGKA KORUPSI PROYEK FIKTIF WASKITA KARYA

  • 23 Juli 2020 20:10 WIB
KPK TAHAN LIMA TERSANGKA KORUPSI PROYEK FIKTIF WASKITA KARYA
Petugas mengawal tersangka korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya usai pemeriksaan dan penetapan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK menahan lima orang tersangka antara lain mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II Jarot Subana, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II Fakih Usman serta Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011 Ð 2013 Yuly Ariandi Siregar dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Fathor Rachman yang merugikan negara Rp202 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
2.71 MB
Disiarkan
23/07/2020 20:10 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu