KPK TAHAN LIMA TERSANGKA KORUPSI PROYEK FIKTIF WASKITA KARYA

  • 23 Juli 2020 20:20 WIB
KPK TAHAN LIMA TERSANGKA KORUPSI PROYEK FIKTIF WASKITA KARYA
Petugas mengawal tersangka korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya usai ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK menahan lima orang tersangka antara lain mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II Jarot Subana, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II Fakih Usman serta Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011 Ð 2013 Yuly Ariandi Siregar dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Fathor Rachman yang merugikan negara Rp202 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
23/07/2020 20:20 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu