UNGKAP PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI

  • 24 Juli 2020 21:05 WIB
UNGKAP PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI
Petugas BKSDA Lampung menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyelundupan satwa di lokasi Pusat Penyelamatan Satwa Lampung, Lampung, Jumat (24/7/2020). BKSDA Lampung bersama Petugas Flight Protecting Indonesia's Birds berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyelundupan burung beserta barang bukti sebanyak 1.527 ekor burung diantaranya 66 ekor jenis yang dilindungi. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2381
Ukuran Berkas
3.88 MB
Disiarkan
24/07/2020 21:05 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Widodo S Jusuf