UNGKAP PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI
Petugas BKSDA Lampung menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyelundupan satwa di lokasi Pusat Penyelamatan Satwa Lampung, Lampung, Jumat (24/7/2020). BKSDA Lampung bersama Petugas Flight Protecting Indonesia's Birds berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyelundupan burung beserta barang bukti sebanyak 1.527 ekor burung diantaranya 66 ekor jenis yang dilindungi. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.