PENINDAKAN PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

  • 26 Juli 2020 12:45 WIB
PENINDAKAN PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
Pelanggar protokol kesehatan mendapatkan sanksi kerja sosial menyapu jalan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/7/2020). Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan jumlah pelanggar protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi dari 5 Juni hingga 24 Juli 2020 yang mendapatkan sanksi kerja sosial sebanyak 37.599 orang, sedangkan jumlah denda perorangan tercatat sebanyak 4.094 kasus. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.64 MB
Disiarkan
26/07/2020 12:45 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus