PEMKOT TEGAL SEGEL 23 RUKO PASAR SORE

  • 27 Juli 2020 14:30 WIB
PEMKOT TEGAL SEGEL 23 RUKO PASAR SORE
Petugas Satpol PP menyegel ruko di Pasar Sore, Jalan Letjen Suprapto, Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020). Pemerintah Kota Tegal melakukan penyegelan sebanyak 23 ruko Pasar Sore karena belum membayar tunggakan selama delapan tahun dengan total kerugian negara Rp1,7 miliar. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
984.33 KB
Disiarkan
27/07/2020 14:30 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Widodo S Jusuf