PENGUNGKAPAN KASUS PUPUK ILEGAL

  • 28 Juli 2020 12:45
PENGUNGKAPAN KASUS PUPUK ILEGAL
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Syafril Nursal (kanan) melihat ratusan karung pupuk pertanian ilegal atau palsu yang berhasil diamankan polisi saat rilis kasus di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (28/7/2020). Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk pertanian ilegal atau palsu yang dikemas menggunakan kemasan bermerek resmi dan menangkap dua pelaku serta menyita 551 karung pupuk ilegal. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
2.74 MB
Disiarkan
28/07/2020 12:45 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor
Fanny Octavianus