TUNTUTAN JOURNAL EFENDI
JAKARTA,1/11 - DITUNTUT SEPULUH TAHUN. Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan, Journal Efendi Siahaan mendengarkan pembacaan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/11). Journal dituntut dituntut penjara selama 10 tahun, serta membayar denda sebesar Rp 250 juta subsidair lima bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 7,7 miliar, apabila tidak dibayar dalam kurun waktu satu bulan setelah ada putusan dengan kekuatan hukum tetap, Journal harus menggantinya dengan pidana penjara lima tahun. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/10.